Desa Desa Sukaraja
Sejarah Desa

Desa Sukaraja

Desa Sukaraja merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Lengkiti, yang terdiri atas 22 desa. Desa Sukaraja adalah desa yang terletak ± 12 KM dari Kecamatan Lengkiti. Desa Sukaraja terdiri atas 5 Dusun, di Pisahkan oleh Sungai Lengkayap dan Jembatan sebagai penghubung. Menurut cerita orang tua, dulu disebelah hilir Desa Sukaraja ada namanya Desa Penantian, Pada Tahun 1920 terjadinya penggabungan Desa Penantian ke Desa Sukaraja sampai sekarang.

Desa Sukaraja merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Lengkiti, yang terdiri atas 22 desa. Desa Sukaraja adalah desa yang terletak ± 12 KM dari Kecamatan Lengkiti. Desa Sukaraja terdiri atas 5 Dusun, di Pisahkan oleh Sungai Lengkayap dan Jembatan sebagai penghubung. Menurut cerita orang tua, dulu disebelah hilir Desa Sukaraja ada namanya Desa Penantian, Pada Tahun 1920 terjadinya penggabungan Desa Penantian ke Desa Sukaraja sampai sekarang. Desa Sukaraja termasuk desa tua di Kecamatan Lengkiti yang pada awalnya berada dalam wilayah Kecamatan Simpang. Seiring dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan dan kabupaten, Desa Sukaraja kemudian secara resmi menjadi bagian dari Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam perjalanan pemerintahan desa, Desa Sukaraja telah melaksanakan pemilihan Kepala Desa sebanyak lima kali. Kepala Desa pertama adalah Bapak Agustan Bastoni yang menjabat selama satu periode tahun 1985 – 1993, dilanjutkan oleh Bapak Sarkomi Arman selama dua periode 1993 – 2007, kemudian Bapak Asmara selama satu periode tahun 2007 – 2013. Sejak tahun 2013, kepemimpinan Desa Sukaraja diemban oleh Bapak Emil Marwan, yang hingga tahun 2025 terus melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan desa.

Meskipun termasuk desa tua, pada tahun 2013 kondisi pembangunan Desa Sukaraja masih tergolong tertinggal dibandingkan desa-desa lain di Kecamatan Lengkiti. Namun sejak tahun 2014, melalui kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat serta dukungan program pembangunan, Desa Sukaraja mengalami perkembangan yang signifikan. Alhamdulillah, saat ini Desa Sukaraja telah berkembang dan berada pada tingkat kemajuan yang sejajar dengan desa-desa lain di Kecamatan Lengkiti, serta terus berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Arah Pembangunan

Visi & Misi Desa

Visi

“Terwujudnya masyarakat yang mandiri, bermatabat, berkeadilan sosial serta memperhatikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dengan mengoptimalkan sumber daya desa dan aparatur desa yang handal”

Misi

1) Melaksanakan fungsi dan tugas pokok Kepala Desa dan aparatur Desa Sukaraja dalam pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab.
2) Menjalankan sistem kerja aparatur pemerintah desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
3) Menjalankan pemerintahan secara profesional, tertib administrasi dan keuangan, yang bersih serta terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
4) Meningkatkan pembangunan serta pengadaan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
5) Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sesuai hak dan kewajiban.
6) Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, wiraswasta, dan petani.
7) Meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat dengan cara pembinaan pengajian serta mengadakan dakwah Islami dalam acara peringatan hari besar Islam.
8) Meningkatkan kesadaran hukum dan budi pekerti yang mulia.
9) Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang layak dan lebih baik, sehingga Desa Sukaraja menjadi desa yang lebih maju dan mandiri.
10) Mewujudkan amanat dengan mengedepankan transparansi, keadilan, kejujuran, dan semangat gotong royong.
11) Mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.